Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," tuturnya.
Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 - 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya.
"Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya.
Baca Juga: Takjub! ART Irfan Hakim Berkali-kali Umrah, Ibadah Haji, Juga Fasih Bahasa Arab
Calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.***