Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Himbau Masyarakat Jangan Kabur Bila Didatangi Petugas Regsosek

- 18 Oktober 2022, 15:33 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyaksikan program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di Kabupaten Bandung, Selasa, 18 Oktober 2022.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyaksikan program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di Kabupaten Bandung, Selasa, 18 Oktober 2022. /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

Ia menambahkan, bila masyarakat salah memberikan data, pihaknya khawatir pemerintah juga salah mengambil keputusan pembangunan, termasuk juga pendistribusian BLT yang membutuhkan data akurat agar tepat sasaran.

Bila pemerintah salah mengambil keputusan pembangunan, imbuhnya berarti keputusan tersebut tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, tidak sesuai dengan kenyataan masyarakat.

Baca Juga: KABAR DUKA! Clerence Cynthia Audrey Istri Drummer HOAH Meninggal Dunia

"Saya berharap masyakat memberikan data dengan baik dan kami tanggung jawab terhadap data yang diberikan Insyaallah aman," tandasnya.

Sementara Kepala BPS Jabar, Marsudijono mengatakan BPS ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Regsosek mulai tahun 2022.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 yaitu: “BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar”.

Baca Juga: BTS Wamil! Comeback Tahun 2025, ARMY Setia Menunggu

Menurutnya, Registrasi Sosial Ekonomi digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan pendataan awal dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

"Seluruh penduduk dicatat secara de jure (penduduk yang secara resmi masih terdaftar di KK tanpa melihat keberadaannya di wilayah administrasi KK) dan de facto (penduduk yang benar-benar menetap dan tinggal di suatu wilayah tanpa melihat kepemilikan KK setempat). Sasaran pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 adalah 100% keluarga di Jawa Barat," bebernya.

BPS Jawa Barat, kata dia, menurunkan 79.864 petugas yang akan melakukan pendataan secara door to door dan mengumpulkan informasi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah