PPKM Kota Bandung Dicabut!

- 2 Januari 2023, 21:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi mencabut aturan yang senada. 

 

Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung. 

 

"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapang Lodaya, Senin 2 Januari 2023. 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sebut Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Kota Bandung Harus Berkesinambungan

 

Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. 

 

"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata Yana. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah