Dukung Rekayasa Lalin Masjid Raya Al Jabbar, Dishub Kota Bandung Siapkan Personel dan Prasarana

- 16 Januari 2023, 09:32 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendukung Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendukung Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. /Adpim Kota Bandung/

Adapun Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang ditetapkan 1 arah untuk kendaraan roda 4 dan diperuntukkan bagi kendaraan bis dan truk yang dilarang melintas akses masuk Jalan Cimincrang.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah