Pemkot Bandung Terima Aset Seluas 1.018 Meter Persegi di Pasar Induk Caringin

- 16 Januari 2023, 15:26 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (kedua kanan) di Balai Kota Bandung, Senin 16 Januari 2022.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (kedua kanan) di Balai Kota Bandung, Senin 16 Januari 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menambah aset. Kali ini, Pemkot menerima Sertifikat Tanah Hak Pakai seluas 1.018 meter persegi dari Pasar Induk Caringin.

Rencananya, aset tanah tersebut akan dibangun sub terminal Pasar Induk Caringin.

"Hari ini, Pemkot mendapatkan tambahan aset seluas 1.018 meter persegi. Nantinya akan dibangun sub terminal," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 16 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Senin 16 Januari 2023: Alena Dendam, Syifa Akhirnya Berhasil Ditemukan Dafri!

Ema menerima sertipikat tersebut secara langsung dari pemilik Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal.

Penyerahan sertipikat itu merupakan kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin.

Ema berharap, dengan akan dibangunnya sub terminal tersebut akan membuat layanan transportasi umum yang terintegrasi dan juga layanan parkir yang memadai.

Baca Juga: Rans Nusantara FC Vs PSIS Semarang Tayang Jam Berapa? Akses Link Live Streaming di Sini

"Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x