Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar

- 10 Februari 2023, 16:17 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar /Adpim Kota Bandung /

BERITA KBB - Masjid Raya Al Jabbar yang masih menjadi primadona para wisatawan kini makin dipadati pedagang kaki lima (PKL). Melalui hasil pemantauan, para PKL bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah PKL.

 

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

 

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Nikmati Akhir Pekan di Taman Cibeunying, Alternatif Rekreasi Kota Bandung

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

 

"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

 

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

Baca Juga: Amankan Aset 25 Hektare, Pemkot Bakal Bangun Posko di Kawasan Stadion GBLA

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

 

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

 

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.

Baca Juga: Dapatkan 53 Surat Dukungan, Dr Nuryadi Selangkah Lagi Menuju Aklamasi di Musorkot Ketum KONI Kota Bandung

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

 

"Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," paparnya. 

 

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL. 

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Akses Tautan Nonton SIARAN LANGSUNG Sekarang

"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ungkapnya.

 

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

 

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Jumat 10 Februari 2023: Om Eros Jalani Tes DNA, Apakah Alina Anak Kandungnya?

"Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," imbuhnya.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x