Hadapi Arus Mudik, Tiga Ruas Tol Baru di Jabar Siap Dilalui

- 14 April 2023, 14:41 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir A. Koswara MP (kiri), dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir A. Koswara MP (kiri), dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

"Posko juga akan mencatat kendaraan yang melintas atau cacah lalin (lalu lintas). Tujuannya sebagai langkah antisipasi jika diperlukan rekayasa lalu lintas. Poskotis akan menginformasikan ke petugas di titik-titik yang bakal terjadi kemacetan agar segera dilakukan rekayasa lalin," jelasnya.

Baca Juga: Tumbuh Positif, Kinerja Perbankan Syariah Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah

Pembatasan angkutan barang juga mulai berlaku pada18 -21 April saat arus mudik dan arus balik mulai tanggal 24-26 April.

Ada lima ruas jalan di Jabar yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang, yakni Cimahi tujuan Subang yang melintasi Kol. Masturi dan Lembang, kemudian Bandung tujuan Subang melintasi Lembang serta batas Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut lintas Kadungora - Tasikmalaya.

Dua ruas jalan lainnya, yakni Simpang Cibadak hingga Palabuhanratu dan jalur Majalengka, Kuningan dan Sumber (Kabupaten Cirebon).


Baca Juga: Viral! Pemotor Wanita Ungkap Di Ikuti Pengendara Mobil Sampai Diacungkan 'Jari Tengah' di Cikalong

Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Iwan Suwanagiri menambahkan, jalan provinsi yang bakal digunakan untuk pemudik sudah siap untuk dilalui.

"Hasil identifikasi ada 114 ruas jalur utama dan 24 jalur alternatif mudik Lebaran yang bakal digunakan, kondisinya siap dengan kemantapan jalan 83 persen," kata Iwan.

Ia menegaskan, pada 2023 ada 69 paket konstruksi jalan di 71 ruas jalan provinsi berupa perbaikan berkala atau pelapisan ulang.

Baca Juga: Gelombang 6 Meter Hantam Laut Selatan Jawa, Simak Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Indonesia 14 April 2023

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah