“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali Fikri lagi.
Pasca OTT tersebut, Yana Mulyana segera dibawa dan diperiksa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***