Tolak Penyegelan, Pedagang di Lahan Eks Propelat Lakukan Perlawanan

- 31 Juli 2023, 21:20 WIB
Puluhan pedagang di lahan eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan
Puluhan pedagang di lahan eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Puluhan pedagang di lahan eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, melakukan perlawanan terhadap upaya penyegelan yang dilakukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2023.

Aksi para pedagang itu juga mendapat dukungan dari Raden Group sebagai pihak yang menyewa lahan. Situasi di lokasi sempat memanas meski akhirnya bisa didinginkan oleh aparat keamanan.

Upaya penyegelan dilakukan pihak Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan penjagaan pihak keamanan.

Baca Juga: Jadwal Sctv Selasa 1 Agustus 2023 Tayang Ftv Terbaru, Cinta Setelah Cinta, Ftv Primetime

Di sisi lain, para pedagang bersama perwakilan Raden Group dan kuasa hukumnya, melakukan perlawanan dengan mencoba menggagalkan pemasangan pembatas beton ke area masuk lahan yang dipermasalahkan.

Upaya penyegelan itu dilakukan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merujuk pada penetapan Majelis Hakim tanggal 22 Mei 2023 No. 0774/pdt.sus/PKPU/2018/Pn.niaga.jkt.pst tentang pelaksanaan penyegelan terhadap : harta (boydel) pailit PT Propelat (dalam pailit berupa: tanah dan bangunan yang terletak di Jln. L.L.R.E Martadinata No. 86 Bandung. 

Pihak Pengadilan Niaga sempat membacakan surat No: WI0.UI/SI3I/ht:02.07.2023.03 terkait dengan rencana penyegelan. Namun, hal itu mendapat perlawanan.

Baca Juga: Jadwal Supermoon Di Bulan Agustus, Apa Dampak Bagi Planet Bumi?

Perlawanan datang dari Cepi dan kawan-kawan mewakili kelompok UMKM dan para tenant serta pedagan kaki lima di lokasi tersebut.

Mereka sudah lebih dari tiga tahun mencari nafkah dengan berdagang dan wirausaha di bawah asuhan Dadan Heryawan dari CV Raden Putra Barockah yang kemudian berubah nama menjadi PT Raden Sampurna Jaya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x