Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tak Memungkinkan Membangun Rumah di Kota Bandung

- 15 September 2023, 14:38 WIB
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tak Memungkinkan Membangun Rumah di Kota Bandung
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tak Memungkinkan Membangun Rumah di Kota Bandung /Free-Photos/pixabay/

“Kalau ditanya lokasi mana yang masih bisa dibangun, hampir semua lokasi masih bisa untuk dijadikan Perumahan Rakyat tapi kalau misalnya kita bicara komposisi atau kontribusi terbesar di Jawa Barat di mana sih untuk perumahan rakyat itu itu adanya saat ini masih Bogor Bekasi Karawang,” ujarnya.

 

Salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan rumah bagi MBR adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memberikan subsidi bunga kredit kepada MBR yang membeli rumah melalui pengembang. Namun, program ini juga memiliki kendala di Kota Bandung, karena harga rumah yang ditetapkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harga pasar.

 

Menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 552 Tahun 2016, harga rumah tapak FLPP untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 130.000.000 dan harga rumah susun FLPP sebesar Rp 262.800.000. Namun, menurut data Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Jabar tahun 2019, harga rumah tapak di Kota Bandung berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per unit.

 Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Jikalau Kau Cinta Nikahin Aku Dong Jumat 15 September 2023 Pukul 12.30 WIB

“Kalau kita bicara FLPP di Kota Bandung itu tidak mungkin lagi karena harga tanahnya sudah sangat tinggi. Kalau kita mau membangun rumah tapak dengan harga Rp 130 juta itu tidak mungkin,” kata Ketua REI Jabar Eddy Ganefo.

 

Eddy menambahkan bahwa solusi yang bisa dilakukan adalah membangun rumah susun atau apartemen dengan harga FLPP sebesar Rp 262 juta per unit. Namun, hal ini juga membutuhkan kerjasama antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x