“Pemerintah harus memberikan kemudahan perizinan dan insentif pajak kepada pengembang yang mau membangun rumah susun untuk MBR. Pengembang juga harus mau mengambil risiko dan menyesuaikan margin keuntungan. Masyarakat juga harus mau beralih dari pola pikir rumah tapak ke rumah susun,” ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, tampaknya Kota Bandung memang tidak memungkinkan lagi menjadi lahan pembangunan rumah untuk MBR. Masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau harus mencari alternatif di kota atau kabupaten lain di Jawa Barat, yang masih memiliki lahan yang cukup dan harga tanah yang lebih murah.
Disadur dari artikel: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-017123413/kota-bandung-tak-memungkinkan-jadi-lahan-pembangunan-rumah-untuk-masyarakat-berpenghasilan-rendah
***