Kepatuhan Tinggi ASN di Jawa Barat dalam Menjaga Netralitas

- 28 Februari 2024, 21:01 WIB
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024). /istimewa/

Dalam evaluasi juga tercatat pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait _postingan_ di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.

Kepala BKD Jabar Sumasna mengatakan, pihaknya telah menerima satu rekomendasi dari KASN untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ditemukan 20 Kasus Pelanggaran Netralitas Bey Machmudin Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

KASN menerima laporan dari Bawaslu dan dari hasil penelusuran diketahui memang ada indikasi pelanggaran.

"Rekomendasinya hukuman tingkat sedang karena yang bersangkutan memberikan dukungan pada calon tertentu dengan _posting_ di medsos. Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau pangkat," tegas Sumasna.

Ia menegaskan, netralitas ASN wajib dilaksanakan, terlebih setelah Pemilu Presiden 2024 akan dilanjutkan dengan pilkada serentak pada November 2024.

Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Pemilu, Pj Wali Kota Bandung Tegaskan Netralitas ASN Sebagai Keharusan

"Kami akan terus menyosialisasikan aturan main bagi ASN untuk menjaga netralitas, membuat jejaring di kabupaten kota dengan provinsi agar sosialisasi netralitas berjalan optimal," ujar Sumasna.

Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Maria Ivonne Tarigan mengatakan, selama Pemilu 2024 pihaknya menerima 400 lebih laporan pelanggaran netralitas dan 143 terbukti melanggar.

"70 persen dari yang melanggar sudah ditindaklanjuti," ujar Maria.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah