Kepatuhan Tinggi ASN di Jawa Barat dalam Menjaga Netralitas

- 28 Februari 2024, 21:01 WIB
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).
Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024). /istimewa/

BERITA KBB - Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

Dalam pertemuan itu pihak KASN mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jabar relatif rendah.

Plh Asda III Setda Provinsi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, hal ini menjadi bukti jika imbauan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk bersikap netral dipatuhi oleh mayoritas ASN Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Empat Tantangan Pengembangan Kompetensi ASN di Jabar, Apa Sajakah Itu?

"Di tingkat provinsi, kita secara berjenjang mengingatkan para staf karena diimbau oleh Pak Pj (Gubernur Jawa Barat) bahwa kita punya kewajiban bersama untuk netral. Alhamdulillah, sejauh ini dipatuhi," ujar Hening.

Ia menambahkan, laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar atas hasil Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional di Denpasar, Bali, dua pekan lalu juga menyatakan hal serupa.

"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan, pelanggaran netralitas di Jabar kecil sekali. Kita punya sekitar 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, pelanggarannya sangat minim," katanya.

Baca Juga: ASN Pemdaprov Jabar Diingatkan agar Tetap Netral pada Pemilu

Menurut Hening, pelanggaran yang tercatat terjadi di Jabar adalah kesalahan administratif, jumlahnya sekitar 20 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar, angka pelanggaran tersebut relatif kecil.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x