BERITA KBB - Gejolak penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu semakin menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Aksi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan mahasiswa pun, diperkirakan masih akan berlangsung pada Kamis 8 Oktober 2020 ini.
Begitu pula di kawasan Kabupaten Bandung. Sejumlah buruh dari Kabupaten Bandung, dan Sumedang direncanakan akan kembali menggelar aksi.
Baca Juga: Dipicu Demo Buruh, Manajemen dan Jajaran Pelatih PERSIB terpaksa Membuat Keputusan Baru
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa melalui akun Twitter PRFM bahkan telah menganjurkan agar pengguna kendaraan mencari jalan alternatif.
Pekerja di kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung rencananya akan menggelar long march dari Parakanmuncang hingga Cileunyi. Diperkirakan para pekerja akan long march sekitar 10 km.
Seperti hari sebelumnya, aksi ini juga mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas dari Bandung ke Garut dan sebaliknya.
Baca Juga: Makna Asmaul Husna Ar Rahman, Ar Rahim, dan Al Malik yang Sangat Indah
Pada Rabu 7 Oktober kemarin, unjuk rasa di Kota Bandung kembali diwarnai bentrokan. Para pengunjuk rasa terlibat saling lempar dengan polisi.*** (Brilliant Awal/Galamedia News)