Buntut Klaster Parongpong dan Lembang, Pemkab Bandung Barat Minta Warga tak Sepelekan Covid-19

- 12 Maret 2021, 17:46 WIB
Sekda KBB Asep Sodikin (kanan) didampingi Kadinkes KBB Hernawan Widjajanto memberikan keterangan pers di Ngamprah, Rabu 13 Januari 2021
Sekda KBB Asep Sodikin (kanan) didampingi Kadinkes KBB Hernawan Widjajanto memberikan keterangan pers di Ngamprah, Rabu 13 Januari 2021 /Dicky Mawardi/Galajabar/

BERITA KBB - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Masyarakat diminta agar lebih disiplin dan tidak menyepelekan ancaman Covid-19.

"PPKM mikro kita terus lanjutkan sampai 22 Maret 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat. Dan kami minta masyarakat tetap disiplin prokes menghadapi Covid-19," kata Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin, Jumat, 12 Maret 2021.

Asep mengatakan alasan pihaknya meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes menghadapi Covid-19 yakni penambahan kasus Covid-19 hingga sempat membuat KBB masuk zona merah.

Baca Juga: Klaster Baru di Lembang, Bandung Barat, 32 Warga Positif Covid-19 Usai Urusi Acara Pernikahan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Capricorn, dan Aquarius: Scorpio, Akan Ada Satu atau Dua masalah di tempat kerja

Hal itu merujuk kepada klaster ziarah di Kampung Pangkalan RW 10, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong.

Warga seakan menyepelekan Covid-19 dengan nekat melakukan ziarah perjalanan luar daerah padahal sedang dalam kondisi PPKM mikro.

Selain itu, tiba-tiba ada kemunculan klaster baru yakni klaster Wedding Organizer (WO) di Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, KBB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 13 Maret 2021: Capricorn, Aquarisu, Pisces, Anda dan Pasangan Tengah Diterpa Prahara

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah