Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Jadi Tersangka, KPK Umumkan 3 Nama

- 1 April 2021, 17:41 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/

Baca Juga: KSP Moeldoko Buka Suara Terkait Aksi Teror : Tidak Ada Tempat untuk Pihak yang Terlibat Terorisme di Tanah Air

Baca Juga: Surat Teroris di Makassar dan Penyerang Mabes Polri Disebut Mirip, Ini Kejanggalannya

Aa Umbara dan kedua tersangka diduga terlibat dalam korupsi  pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan kasus ini dimulai sejak 26 Februari 2021.


Perbuatan tindak pidana dilakukan secara bersama-sama, di mana Andri Wibawa disebut melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Andri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.*** (Anggie Arista/Jakpusnews.com)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah