BERITA KBB – Pada tanggal 22 Juni 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa KPK menahan Bupati Bandung Barat Sutisna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi covid-19, Jumat 9 April 2021.
KPK menggelar pemeriksaan di perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati). Pemeriksaan tersebut untuk memeriksa 12 saksi dari pihak ASN Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 24 Juni 2021: Nino Depresi hingga Demam Tinggi, Elsa Kian Tersiksa di Panti
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Pemkab Bandung Barat kurun waktu kepemimpinan tersangka AUM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari antaranews tanggal 23 Juni 2021.
Saksi-saksi yang dimaksud adalah Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto, Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M Lukmanul Hakim, dan Ade Komarudin.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan M Totoh Gunawan (MTG).
Baca Juga: Doa dan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Hadits dan Keutamaannya
M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).