Bantuan Pemerintah Pusat bagi 64 Persen Warga Jabar yang Terdampak PPKM Mulai Disalurkan

- 22 Juli 2021, 20:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor Pembagian Obat dan Beras Gratis dari TNI yang Dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 19 Juli 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor Pembagian Obat dan Beras Gratis dari TNI yang Dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 19 Juli 2021 /Biro Adpim Jabar/Pipin/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan. Jumlah penerima bansos di Jabar mengalami peningkatan, dari sekitar 40 persen menjadi 64 persen dari total penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa.

"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen. Kemudian ada bantuan dari kabupaten/kota," kata Emil dalam jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 21 Juli 2021.

Emil menuturkan, warga Jabar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi tidak terdata dan tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat, akan di-cover oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Baca Juga: Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Apresiasi Turunnya Fatality Rate di Jabar

"Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS atau di data formal. Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," tuturnya.

Emil sendiri sudah menyalurkan bantuan berupa sembako dan tunai kepada warga terdampak PPKM pada Selasa, 20 Juli 2021 dan Rabu, 21 Juli 2021. Ia pun mengajak komunitas untuk berkolaborasi membagikan bantuan kepada warga terdampak yang tak terdata secara formal.

Bantuan yang diserahkan Emil selain dari CSR, juga berasal dari anggaran provinsi untuk bantuan obat-obatan yang sebagiannya disisihkan untuk bansos sembako tunai kepada warga yang tidak terdaftar formal.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drama Korea Go Back Couple, Penyesalan Suami Istri Menikah di Usia Muda, Berceraikah?

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar melaporkan bahwa ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.

Ke-13 bansos tersebut, yakni (1) PKH Reguler Triwulan 3; (2) BNPT/Program Sembako Reguler; (3) Bantuan Sosial Tunai; (4) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH; (5) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST; (6) Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot. (7) Bantuan Beras 5 kilogram x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah