Mengejutkan, Totoh Gunawan Bantah Beri Uang Komitmen Fee 6 Persen ke Aa Umbara, Terungkap Saat Sidang di PN

- 19 Oktober 2021, 10:44 WIB
Suasana sidang kasus korupsi yang menjerat Aa Umbara Sutisna Cs, di Pengadilan Tipikor Bandung, baru-baru ini.
Suasana sidang kasus korupsi yang menjerat Aa Umbara Sutisna Cs, di Pengadilan Tipikor Bandung, baru-baru ini. /yedi supriadi

BERITA KBB-Sidang kasus korupsi Aa Umbara Sutisna, bupati non aktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 18 Oktober 2021.

Sidang dengan agenda saling bersaksi antara terdakwa Aa Umbara, Totoh Gunawan dan Andri Wibawa tersebut berlangsung hingga larut malam.

Ada keterangan menarik soal pernyataan Totoh Gunawan yang juga terdakwa korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2019, soal bantahan memberikan uang komitmen fee sebanyak 6 persen pada Aa Umbara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kiky Saputri Komedian Tanah Air yang Pamer Rumah Baru

Baca Juga: Profil dan Biodata Celine Evangelista yang Viral Banjir Air Mata Lihat Video Stefan William dengan Wanita Lain

Tentu saja hal itu sekaligus membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya permintaan dan Aa Umbara komitmen fee 6 persen.

Jaksa KPK Feby Dwiyandospendy menanyakan pada Totoh Gunawan soal fee enam persen dari total enam proyek bansos yang Ia kerjakan dengan total Rp15 miliar lebih, pada Aa Umbara.

Secara mengejutkan Totoh membantah bahwa fee itu merupakan akal-akalannya.

"Maksudnya fee enam persen ini komitmen saya sendiri yang buat. Padahal itu tidak pernah (diberikan pada Aa Umbara)," ujar Totoh.

Kemudian, Feby juga menegaskan kembali apakah benar uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak diberikan pada Aa Umbara. Totoh menjawab bahwa hal itu benar adanya.

"Uang itu benar untuk kepentingan saya pribadi," katanya.

Baca Juga: Chef Renatta, Juri MasterChef Indonesia Season 9, Ternyata Miliki 'Kembaran' Asal Filipina, Fiki Naki Kaget

Baca Juga: Akankah Lord Adi Menjadi Juri di Ajang MasterChef Indonesia Season 9?Hesti: Udah Ada Tawaran Lord?

Sedangkan, sebelumnya, Aa Umbara juga memberikan keterangan bahwa dirinya tidak menerima fee dari enam proyek bansos COVID-19 yang dijalankan Totoh di KBB.

"Sodara Saksi ddakah Fee 6 persen yang diterima dari pengusaha penyedia sembako Totoh" tanya Penasehat Hukum Aa Umbara, Heri Gunawan.

"Tidak ada"Jawab Umbara.

Aa Umbara juga membantah dirinya menunjuk langsung perusahaan Totoh Gunawan untuk memegang pengadaan proyek bansos sembako COVID-19 di Dinas Sosial (Dinsos) KBB.

Baca Juga: Ribut Perkara Nama Menu Masakan, Marshel Widianto dan Lord Adi Bikin Warganet Ngakak

Baca Juga: Biodata Lengkap Siva Aprilia, Pemeran Lita di Sinetron Buku Harian Seorang Istri Curhat Diporoti Pria

Aa Umbara sebut, dirinya hanya merekomendasikan perusahaan Totoh Gunawan.

"Saat itu hanya referenai saja. saya bilang (Ke kepala dinas Sosial) Bapa ini ada pengusaha sembako, keluarganya juga penyedia sembako, agar lebih cepat penyaluran ke masyarakat, tapi kalo Pak Kadis ada yang lebih baik ya silahkan, Karena masyarakat menunggu bantuan dari KBB" nya.*(Yedi Supriadi/Desk Jabar)

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x