Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Aplikasi Bimono

- 11 April 2022, 07:41 WIB
Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Aplikasi Bimono/Instagram/ @vanessakhongg
Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Aplikasi Bimono/Instagram/ @vanessakhongg /

CC: Fadilah Nurkalam

 

BERITA KBB - Pacar Indra kenz, Vanessa Khong, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Investasi Bodong Aplikasi Bimono.

Vanessa Khong menjadi tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Aset aliran dana Indra Kenz.

Kemudian selain Vanessa, Adik Indra Kenx, Nathania Kesuma bersa Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong Juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Happy Wedding! Putra Tertua David Beckham Menikah

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan perkembangan kasus ini.

Melalui keterangan resmi pada Minggu, 10 April 2022, Whisnu menyebut para tersangka baru dikenai pasal tentang TPPU.

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 11 April 2022, Emosi Terkendali Akan Membawa Kedamaian Hari

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah