Terima 5.680 Laporan, Kemnaker Pastikan Tindaklanjuti Laporan THR 2022

- 9 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi laporan pengaduan THR yang diterima Kemnaker
Ilustrasi laporan pengaduan THR yang diterima Kemnaker /Pexels/

"Perusahaan yang telah diberikan nota pemeriksaan I terus dilakukan pemantauan. Jika batas waktu pemenuhan Nota Pemeriksaan I tidak dilaksanakan, Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan kembali dengan mengeluarkan Nota Pemeriksaan II dengan jangka waktu pemenuhannya sama yaitu 7 (tujuh) hari," ujarnya.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Kemnaker Respon 1620 Laporan Pembayaran THR

Sementara itu, dari 2.643 konsultasi online, sebanyak 1.724 konsultasi telah direspons dan 919 sisanya masih dalam proses penyelesaian.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah