Poniman menilai bahwa wilayah Padalarang merupakan daerah yang paling rawan peredaran rokok ilegal, sehingga pihaknya meminta agar masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan.
"Di daerah Padalarang ini potensi peredaran rokok ilegal besar sekali karena harganya murah, di tingkat pengecer hanya Rp 10.000 per bungkus," kata Poniman.
Untuk menekan peredaran rokok ilegal ini, pihaknya akan terus sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya.***