Nasib Menggantung dan Tanpa Kejelasan, Puluhan Honorer di Bandung Barat Mengadu ke DPRD KBB

- 8 September 2022, 05:30 WIB
Nasib Menggantung dan Tanpa Kejelasan, Puluhan Honorer di Bandung Barat Mengadu ke DPRD KBB
Nasib Menggantung dan Tanpa Kejelasan, Puluhan Honorer di Bandung Barat Mengadu ke DPRD KBB /Miradin Syahbana /

 

Berita KBB - Puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadukan nasib mereka kepada DPRD KBB pada Rabu, 6 September 2022.

Mereka diterima Komisi I DPRD KBB untuk melakukan audiensi terkait kejelasan gaji di tiga bulan terakhir tahun ini serta nasib mereka usai adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat tahun depan.

Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Bandung Bara mengambil kebijakan seragam soal gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Bukan di Stafaband TERLENGKAP 2022, Gunakan Cara Ini Tanpa Y2Mate dan MP3Juice

"Kita minta ada keseragaman dan kesetaraan kebijakan di masing-masing OPD tempat honorer bekerja," kata Agie.

Seperti diketahui, sebelumnya gaji untuk para TKK di Bandung Barat hanya dianggarkan untuk sembilan bulan atau sampai September ini saja. Sementara untuk sisa tiga bulan terakhir hingga kini masih dibahas Pemkab Bandung Barat.

Agie mengatakan, para honorer meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat mengintruksikan agar kebijakan gaji tiga bulan terakhir ini disamakan di semua OPD di Pemkab Bandung Barat

Baca Juga: BBM Naik, Pemkot Cimahi Beberkan Kondisi Terkini Harga Komoditas Pangan di Pasar

"Bukan kami menentang apa yang sudah disampaikan pak Plt Bupati, tapi hasil audiensi (dengan DPRD) ini mengarahkan agar OPD membuat kebijakan sama," ujar Agie.

Puluhan pegawai non-ASN meminta Komisi 1 DPRD Bandung Barat memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan dasar hukum terkait kebijakan upah 9 bulan bagi honorer serta memastikan bahwa 3 bulan sisa gaji bakal dibayangkan.

"Nanti kalau sudah terkondisikan oleh dewan. Baru kami akan meminta audiensi lagi," ucap Agie.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini Kamis, 8 September 2022: Anda yang Lajang, Dapat Persetujuan dari Keluarga

Diketahui masalah yang dihadapi tenaga honorer di KBB bukan saja soal gaji, tapi juga terkait kebijakan penghapusan honener, November 2023 mendatang.

Agie menerangkan Pemkab Bandung Barat saat ini telah menindaklanjuti SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli itu mengenai pendataan pegawai non-ASN dengan membentuk tim khusus untuk mendata para tenaga honorer.

"Tim yang dibentuk tersebut untuk mengunci data tenaga honorer yang ada. Dengan begitu, tidak ada  penambahan data-data siluman," katanya.

Ia berharap, para tenaga honorer yang telah bekerja di Pemkab Bandung Barat ini dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bahkan CPNS.

"Berdasarkan SE Menpan RB huruf 3 poin 2 dan 3 bisa diusulkan menjadi P3K maupun CPNS. Maka dari itu Presidium menetapkan dua kriteria berdasarkan usia dan masa kerja jadi rasa keadilan itu didapatkan," pungkasnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah