Link Pendaftaran Seleksi Terbuka Direksi BUMD PT PMGS Kabupaten Bandung Barat

- 13 Juni 2023, 13:35 WIB
Link Pendaftaran Seleksi Terbuka Direksi BUMD PT PMGS Kabupaten Bandung Barat
Link Pendaftaran Seleksi Terbuka Direksi BUMD PT PMGS Kabupaten Bandung Barat /


BERITA KBB- Diskominfotik KBB mengunggah informasi mengenai link pendaftaran seleksi terbuka Direksi BUMD PT. PMGS tersedia di artikel ini.

Untuk calon pendaftar profesional dapat mengisi posisi sebagai direktur PT. PMGS Kabupaten Bandung Barat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 sampai 20 Juni 2023.

Bagi pendaftar dapat mengirimkan lamaran beserta berkas-berkas yang diminta melalui link resmi yang tersedia.
 
Baca Juga: Tak Kenal Lelah, Setibanya Dari Jepang Pratama Arhan Langsung Gabung Berlatih Dengan Timnas Indonesia

Klik link berikut ini bit.ly/SeleksiDireksiKBB2022. Pastikan calon pendaftar telah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan.

Sehingga memudahkan dalam mendaftar untuk melamar pada posisi tersebut di PT. PMGS Kabupaten Bandung Barat.

Apabila ketika melakukan pendaftaran atau ada pertanyaan yang harus dikonfirmasi oleh pihak PT. PMGS silakan dapat menghubungi panitia melalui email berikut :

[email protected]

Berikut persyaratan khusus dan persyaratan dokumen yang harus disiapkan bagi calon pendaftar :

A. Persyaratan Khusus

- Diutamakan berpengalaman menjadi Direksi pada perusahaan Holding (Perusahaan Induk) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Perusahaan tersebut.

- Berpendidikan minimal Strata 1 (S-1)
 
Baca Juga: Messi Berlabuh di Tim Dasar Klasemen? Ini Rincian Gajinya!

B.  Persyaratan Dokumen

- Surat Lamaran Diketik dan ditandatangan berwarna hitam

- CV dan referensi pengalaman kerja

- SKCK

- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari RS Pemerintah

- Surat Pernyatan bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani meliputi :

• Tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.

• Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana penjara yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

• Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan

• Bukan sebagai pengurus parpol, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Untuk informasi selengkapnya dapat disimak melalui instagram @diskominfotik_kbb

https://instagram.com/diskominfotik_kbb?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

.*** 
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x