BERITA KBB - Untuk mendukung terciptanya pemagangan yang berkualitas, Kementerian Ketenagakerjaan konsisten mencetak tenaga pemagangan yang profesional dan kompeten.
Sejak 2017 hingga 2019, Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan (Intala) Kemnaker telah menciptakan sebanyak 2250 Mentor Pemagangan, 1000 Kordinator Pemagangan, dan 300 Master Pemagangan.
"Untuk tahun ini, target pelatihan Mentor Pemagangan adalah sebanyak 802 orang dan Pelatihan Koordinator Pemagangan sebanyak 375 orang, " ujar Direktur Bina Intala, Fauziah, saat membuka pelatihan pelatih di Tempat Kerja (Mentor Pemagangan) Angkatan XII - XVIII yang diselenggarakan di kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu 22 November 2020 malam.
Baca Juga: Menhub Sambut Positif Pengembangan Sekolah Kemaritiman di Patimban City
Dalam sambutannya, Fauziah mengatakan bahwa mentor pemagangan memiliki peran sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemagangan, khususnya dalam peningkatan kompetensi peserta pemagangan.
Karena, seorang mentor pemagangan harus mampu membimbing peserta pemagangan pada aspek keterampilan, sikap, pengetahuan, etos kerja, produktivitas, serta mampu memberikan motivasi dan dorongan moral kepada para peserta, sehingga menjadi tenaga kerja yang kompetitif.
"Mengingat peran dan fungsi dari pelatih pemagangan ini sangat strategis, maka perlu adanya pembinaan dan peningkatan kompetensi, salah satunya melalui Pelatihan Pelatih (ToT)di Tempat Kerja," ujar Fauziah.
Baca Juga: Ditanya Bagaimana Hilangkan Gendut, Jawaban Jimin BTS ini Sungguh di Luar Dugaan!
Fauziah menegaskan, tujuan pelatihan ini adalah untuk menciptakan pelatih di tempat kerja atau mentor pemagangan yang kompeten untuk membimbing dan melatih peserta pemagangan di perusahaan, sehingga para peserta pemagangan nantinya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Fauziah menambahkan, program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai tuntutan pasar kerja. Keterlibatan Industri sangat dibutuhkan dalam membantu upaya pemerintah menciptakan tenaga kerja terampil agar dapat terserap di pasar kerja.