Sebelumnya bantuan ini telah disalurkan selama tiga bulan, di periode April hingga Juni 2020, senilai Rp600 ribu per bulan per KPM.
Lalu BST dilanjutkan untuk periode Juli hingga Desember 2020, dan melakukan penyesuian bantuan yang diberikan. Bantuan yang disalurkan menjadi Rp300 ribu per bulan per KPM.
Selanjutnya, BST akan dilanjutkan untuk periode tahun 2021. Pemerintah telah menganggarkan bantuan untuk bulan Januari hingga Juni 2021, dengan jumlah dana yang disesuaikan menjadi Rp200 ribu, dengan target disalurkan kepada 10 juta KPM.
Semoga informasi ini bermanfaat. *** (Arini Kumalasari/Media Blitar)