CATAT! Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan BST Terus Bergulir Hingga 2021, Ini Jadwal dan Rinciannya

- 29 November 2020, 18:48 WIB
Dua Hari Lagi, BLT UMKM di Tutup, Begini Cara Daftar, Syarat, Kelengkapan dan Proses Pencairannya
Dua Hari Lagi, BLT UMKM di Tutup, Begini Cara Daftar, Syarat, Kelengkapan dan Proses Pencairannya /EmAji/Pixabay

KPM PKH akan mendapatkan bantuan sesuai komponen yang ada dalam anggota keluarga. Untuk PKH yang akan disalurkan pada 2021, memiliki komponen dan indeks bantuan yang sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Senin 30 November 2020: Percintaan dan Keuangan

Baca Juga: INI FTV Pertama Arya Saloka ‘Ikatan Cinta’, Penampilan Aldebaran Jauh Berbeda dengan Sekarang

Seperti ditulis Media Blitar dalam artikel Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial di Januari 2021! Ada PKH hingga BST, Ini Rinciannya, KPM PKH dimohon untuk aktif melakukan konfirmasi lanjutan kepada pendamping, supaya tidak tertinggal informasi penting.

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini, juga merupakan bantuan prioritas nasional. Artinya akan diberikan sepanjang tahun 2021, yang dimulai dari Januari 2021 hingga Desember 2021.

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai merupakan program bantuan sosial khusus yang diluncurkan oleh pemerintah, sebagai bentuk upaya untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 30 November 2020, Gemini: Jangan Peduli Perkataan Orang Lain

Baca Juga: Jakarta Memang Padat, Anies Baswedan Sebut Kepadatan Penduduk Jakarta 118 kali lipat Angka Nasional

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah