Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Habib Rizieq Terpapar Juga?
Baca Juga: PROFIL Stephanie Frappart, Wasit Perempuan Pertama yang Dipercaya Pimpin Liga Champions UEFA
Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.
Tercatat, Kemnaker telah berencana menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 12,4 juta karyawan yang telah memenuhi persyaratan. Pihaknya akan menyalurkan kepada pemilik rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta.
Baca Juga: Tak Terima Nama Edhy Prabowo Disalahkan, Effendi Gazali Seret Nama Susi Pudjiastuti
Baca Juga: BTS Mengambil Alih Twitter Saat Penggemar Merayakan Pencapaian Besar Billboard Baru Mereka
Ini artinya dengan jumlah penerima hingga tahap 5 baru 11,052 juta maka masih ada sekitar 1,4 juta lagi yang belum menerima pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Mengenai pencairan yang tidak serentak, sebelumnya Menteri Ida sudah menjelaskan bahwa memakan beberapa tahap, jadi para karyawan memang harus bersabar menerima pencairan dana.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida seperti dari dilansir dari situs resmi Kemnaker.