Kemnaker-HKI Jalin Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan

- 11 Desember 2020, 22:36 WIB
/

BERITA KBB - Kementerian Ketenagakerjaan dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menjalin kerja sama bidang ketenagakerjaan.

Nantinya, output dari kerja sama ini berupa layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja dalam SISNAKER Kemnaker.

Kerja sama antara Kemnaker dan HKI dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perihal Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta, Sabtu 12 Desember 2020, Mentari Akhirnya Ditemukan

Prosesi penandatanganan MoU dilangsungkan di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, hari Jumat 11 Desember 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengutarakan harapannya agar kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan operkembangan revolusi industri 4.0.

Sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui layanan data informasi ketenagakerjaan di kawasan industri dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).

 Baca Juga: Pandemi Covid-19, ASEAN Skills Competition Diundur Hingga Tahun 2023

“Hal ini menjadi bukti nyata sinergitas kerja sama bidang ketenagakerjaan antar stakeholder, baik pihak pemerintah maupun swasta, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” kata Ida saat menyampaikan sambutan melalui sambungan video.

Ida menjelaskan, kerja sama layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja yang tercakup dalam MoU ini adalah penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pelatihan vokasi dan produktivitas; hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan; pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah