Berbagi di Tengah Pandemi Kini Semakin Mudah dengan Platform Digital

- 20 Januari 2021, 20:15 WIB
Mega Iskanti menunjukan platform Akuberbagi. Com
Mega Iskanti menunjukan platform Akuberbagi. Com /Generali

Wakaf yang umum dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya.

Di platform ini, nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, dengan kontribusi Rp 60,000,- per bulan atau Rp 2,000 per hari.

Dia menjelaskan Aku Berbagi berwakaf dilakukan dengan konsep wakaf uang, tanpa harus menunggu lama untuk memiliki aset tertentu.

Baca Juga: Bersiap Cek Rekening Anda! Menaker Sedang Lakukan Rekosialisasi Data Bank Untuk BLT BPJS Rp 2,4 Juta

Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet; Go Pay, OVO, DANA serta auto debet kartu kredit.

Periode pembayaran kontribusi pun sangat fleksibel bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan.

Peserta pun bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.

Baca Juga: Jin BTS Berusaha Memasak Untuk Membuktikan Dia yang Magang Terbaik untuk Baek Jong Won

Akuberbagi.com juga dapat diakses oleh siapapun, Dengan hanya menggunakan ponsel dimana saja dan kapan saja, serta tanpa tatap muka, nasabah tetap bisa memiliki proteksi di tengah pandemi, dengan waktu yang cepat.

Secara sederhana, konsep wakaf didefinisikan sebagai memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x