Adapun pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,9 persen sebagaimana dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Untuk Anda yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi. Maka potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Berikut ini harga emas Antam Hari ini Senin, 26 April 2021 :
0,5 gr= Rp 516.500
1 gr= Rp 933.000
2 gr= Rp 1.806.000
3 gr= Rp 2.684.000
5 gr= Rp 4.440.000
10 gr= Rp8.825.000