PPKM Darurat, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

- 9 Juli 2021, 20:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo pada Jumat, 8 Juli 2021 secara virtual.
Menaker Ida Fauziyah saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo pada Jumat, 8 Juli 2021 secara virtual. /Humas Kemnaker/

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagaian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta Work From Home (WFH).

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Teuku Ryan, Pemeran Dicky di Sinetron Badai Pasti Berlalu SCTV

"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya.

Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanaan prokes sebaik-baiknya.

Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, menyatakan sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi COCID-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Cinta Brian Pemeran Dewa di Buku Harian Seorang Istri SCTV, Ada Agama, Instagramnya

"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu

Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.

Menurutnya, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masib lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Langkah-Langkah Mendapatkan Bantuan PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu dan Beras 10 kilogram Bagi Penerima Manfaat

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x