Cek Disini, Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja

- 5 Agustus 2021, 08:44 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah