Kurangi Pengangguran, Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha

- 13 Oktober 2021, 03:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

BERITA KBB -- Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil langkah strategis dalam rangka meringankan tekanan ekonomi masyarakat sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Salah satunya dengan meluncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri atau TKM untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan, dari program tersebut akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya unggul, serta tentunya meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Standar Kompetensi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Pelaksanaan program ini akan dapat berdampak maksimal dengan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terkait.

Untuk itu, Kemnaker menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah guna melakukan Sinergi Program Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan dalam rangka Pengurangan Pengangguran dan Peningkatan Perekonomian Berbasis Desa.

Sinergi tiga kementerian tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, 11 Oktober 2021 di Balai Latihan Kerja Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Upaya Bantu Tenaga Kerja yang Terdampak PPKM Darurat, Kemnaker Terus Matangkan Kebijakan Program BSU 2021

"Kita berkolaborasi dan bersinergi pada program-program kerja andalan di masing-masing kementerian dalam upaya mencapai tujuan bersama, yakni mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan," ucap Menaker.

Menaker mengemukakan, pandemi COVID-19 berdampak pada 29,12 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x