Kini, ASN Bisa Kembangkan Kompetensi di Kemnaker Corporate University

- 11 Januari 2022, 20:34 WIB
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam acara "Ngobrol Pintar" bareng Sekjen tentang "Isu dan Pengelolaan SDM Aparatur' di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam acara "Ngobrol Pintar" bareng Sekjen tentang "Isu dan Pengelolaan SDM Aparatur' di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/1/2022). /Humas Kemnaker/

BERITA KBB -- Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan dalam rangka memperkuat sistem pembelajaran dan mengembangkan kompetensi SDM, pihaknya memiliki wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut Kemnaker Corporate University (CorpU).

Melalui wadah tersebut sebut, diharapkan mampu mendukung terwujudnya profesionalisme ASN dan meningkatkan kompetensi ASN Kemnaker.

"Di PPSDM (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada wadah baru, sebentar lagi akan diperkenalkan yakni Kemnaker CorpU, yang melakukan pendekatan lebih mutakhir dalam pengembangan SDM," ujar Anwar Sanusi dalam acara "Ngobrol Pintar" bareng Sekjen tentang "Isu dan Pengelolaan SDM Aparatur' di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil untuk ASN Pemkot Bekasi ; Jaga Integritas, Melayani, dan Adaptif

Menurut Anwar Sanusi, apabila sebelumnya tugas pengembangan SDM di Kemnaker berada di unit kerja seperti Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat), Pusat Latihan (Puslat), dan PPSDM. Namun adanya lembaga Kemnaker CorpU, akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh ASN di lingkungan Kemnaker.

Sebab amanat Pasal 203 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa setiap ASN memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengembangkan kompetensinya paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun.

Pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi ASN tersebut bukan hanya mendatangi lembaga pelatihan yang bersifat penjenjangan atau diklatpim, tapi pola Kemnaker Corpu ini pelatihan bersifat teknis dan fungsional.

Baca Juga: 61 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal di Jakarta Selatan Terjaring Sidak Kemnaker

"Kita harus kembangkan pelatihan itu, karena kita memiliki tuntutan pekerjaan yang semakin hari semakin bervariasi, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x