Dengan Sistem Gotong Royong, Maxwin Sosialisasikan Program Antiriba di Sektor Otomotif

- 23 Februari 2022, 21:08 WIB
/Dok/

BERITA KBB - Pengusaha dan pemilik bisnis investasi properti asal Surabaya, Maxmillian Winardi, mulai merambah dunia otomotif dengan Program Anti Riba Maxwin Organization (MWO).

Sejumlah terobosan ditawarkan salah satunya adalah penjual otomotif dapat memberikan cicilan 1% dari harga mobil selama 100 bulan tanpa bunga dan pihak ketiga.

"Penjual otomotif bisa penjual 50% dari harga mobil tetapi mempunyai profit 4x dari harga mobil. Dan yang paling dahsyat adalah penjual otomotif dapat mengembangkan bisnis sharing economy yang akan membuat bankrut bisnis pembiayaan perbankan atau leasing company.Kelebihan program di atas bisa dilakukan oleh semua pengusaha baik kendaraan roda 4 maupun 2 roda dan otomotif baru maupun bekas," ungkap pendiri MWO ini, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga: Roro Fitria Resmi Dinikahi Pengusaha Otomotif, Mahar Pernikahannya Unik

Maxwin mengungkapkan MWO berdiri sejak tahun 2015 dan diprakarsai oleh Maxmillian Winardi dan Yan Welly dalam bentuk PT Broker Bisnis International (BBI) www.developerbisnisantiriba.com dan Yayasan Pendidikan Maxwin Organization www.sekolahantiriba.com.

Ia mengatakan asal mula bisnis anti riba ini sewaktu Max mengikuti Seminar Jordan Bellfort di Singapore yang diadakan oleh Gurunya Tung Desem Waringin .

"Dalam pelatihan ini diambil ilmu bagaimana untuk membesarkan perusahaan tanpa Bank tapi melalui GO Public," kata Max.

Baca Juga: Diskon PPnBM Daya Beli Konsumen Otomotif Mulai Meningkat, Program Tukar Mobil Bekas Jadi Solusi

Perjalanan hampir 5 tahun ikut Komunitas Pria Sejati Katolik ,FGMFI ,KTM dan Rotary Club Indonesia membuat visi perusahaan Max menjadi saluran berkat bagi sesama, tidak hanya profit semata.

Ia menambahkan model bisnis dalam bentuk sosial bisnis adalah sistem bisnis baru yang mengutamakan sistem gotong royong dalam menjalankan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x