Syarat Pengajuan KUR Bank Sulselbar, Limit Hingga 500 Juta. Begini Caranya!

- 11 Juli 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi Bank Sulselbar
Ilustrasi Bank Sulselbar /Instagram.com/@banksulselbarofficial/
 
 
BERITA KBB - KUR merupakan salah satu jenis pinjaman yang diperuntukkan khusus bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Walaupun masih ada beberapa jenis pinjaman atau fasilitas kredit perbankan yang bisa juga ditujukan bagi para pelaku UMKM.
 
Namun, para pelaku UMKM akan lebih condong untuk mengajukan pinjaman KUR dibandingkan dengan pinjaman serupa lainnya. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan, selain suku bunga ringan, proses pengajuan KUR juga dinilai sangat cepat.
 
Pinjaman khusus bagi para pelaku UMKM ini memang bukan hanya disalurkan oleh beberapa bank-bank besar saja. Bank BPD juga turut serta mendapatkan kuota untuk menyalurkan pinjaman ini, salah satunya adalah Bank BPD Sulselbar.
 
 
KUR Bank Sulselbar juga hadir dengan limit maksimal hingga Rp 500 juta yang dapat digunakan untuk keperluan investasi dan juga modal usaha. 
 
Sedangkan untuk suku bunga, KUR Bank Sulselbar memberikan besaran suku bunga sebesar 6% atau setara dengan 0,5% per bulan.
 
Selain itu, KUR Bank Sulselbar juga memberikan beragam keunggulan yang nantinya bisa dinikmati oleh para nasabah yang mengajukannya.
 
 
Sedangkan untuk soal keunggulan, seperti sudah kami singgung diatas bahwa Kredit Usaha Rakyat dari Bank Sulselbar ini memiliki sejumlah keunggulan yang bisa dinikmati oleh calon debitur, diantaranya adalah sebagai berikut:
 
- Proses pengajuan cepat
 
- Syarat mudah dan ringan
 
- Limit kredit besar hingga Rp 500 juta.
 
- Suku bunga bersaing
 
Lalu untuk sasaran kredit, fasilitas pinjaman yang dihadirkan oleh Bank Sulselbar ini dapat diberikan kepada beberapa sektor di bawah ini.
 
 
1. Kredit yang diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil baik perorangan maupun badan usaha, yang bertujuan untuk pengembangan dan perluasan usaha.
 
2. Solusi pembiayaan yang bergerak pada sektor pertanian, perdagangan, industri, pertambangan, dan jasa dengan bunga yang ringan dan kompetitif, serta pelayanan fleksibel.
 
Perihal suku bunga, sama halnya dengan KUR bank - bank lainnya, fasilitas Kredit Usaha Rakyat dari Bank Sulselbar memberikan bunga sebesar 6% atau setara dengan 0,5% per bulan.
 
Sedangkan untuk perihal biaya dan lain - lain, pihak Bank Sulselbar sendiri tidak memberikan informasi akan hal ini. Maka dari itu kalian bisa bertanya langsung untuk mendapatkan kejelasan akan biaya dan lain sebagainya.
 
Syarat Pengajuan KUR Bank Sulselbar
 
1. Syarat Umum
 
- Warga Negara Indonesia
 
- Berusia minimal 21 tahun, atau sudah menikah
 
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
 
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
 
- Memiliki riwayat kredit sebelumnya yang baik (tidak macet)
 
2. Syarat Dokumen
 
- FC E-KTP.
 
- FC E-KTP pasangan jika sudah menikah.
 
- FC Surat Cerai / Surat Kematian jika berstatus janda / duda.
 
- FC Kartu Keluarga.
 
- Pas photo pemohon dan pasangan berukuran 4 x 6.
 
- FC Surat Keterangan Usaha / SIUP / SITU / TDP.
 
- Bukti Kepemilikan Agunan seperti BPKB, SHM jika pinjaman diatas Rp 50 juta.
 
- Laporan Keuangan Usaha
 
- Nota - nota pembelian ataupun penjualan
 
Cara Pengajuan KUR Bank Sulselbar
 
- Silahkan kalian datangi kantor bank cabang Sulselbar setempat dengan membawa semua persyaratan yang kami sebutkan diatas.
 
- Lalu temui customer service di kantor dan katakan bahwa kalian ingin mengajukan fasilitas KUR.
 
- Biasanya customer service akan menjelaskan secara rinci detail pinjaman, tenor dan juga bunga. Setelah itu silahkan mulai isi formulir pengajuan sampai dengan selesai.
 
- Serahkan formulir pengajuan tersebut untuk selanjutnya diproses oleh pihak Bank.
 
- Sampai disini, silahkan tunggu hingga ada pihak bank Sulselbar melakukan survey ke rumah.
 
- Jika sudah, kalian hanya perlu menunggu hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut apakah pengajuan diterima atau ditolak.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x