Optimalkan Potensi Ekonomi, OJK KR 2 Jabar Kukuhkan TPAKD Kabupaten Purwakarra

- 21 Desember 2022, 11:34 WIB
Pengukuhan  (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barar
Pengukuhan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barar /Istimewa/

BERITA KBB - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Jawa Barat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna mempercepat perluasan akses keuangan serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sebagai informasi, TPAKD Kabupaten Purwakarta merupakan TPAKD yang ke-19 di Jawa Barat yang telah resmi dikukuhkan, sekaligus menandai 100% daerah di Jawa Barat telah membentuk 28 (dua puluh delapan) TPAKD terdiri dari 1 (satu) TPAKD tingkat Provinsi, 17 (tujuh belas) TPAKD tingkat Kabupaten dan 9 (sembilan) TPAKD tingkat Kota. 

 

Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purwakarta dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Bambang Pramono, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor OJK Jawa Barat Aulia Fadly, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Jabar - DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Perbatasan

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono menyampaikan bahwa ditengah era digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi saat ini, TPAKD dan Lembaga Jasa Keuangan dituntut untuk menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 (tiga) karakteristik, yaitu yang mudah diakses, fleksibel (dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat) dan berbiaya rendah.

Hal ini sangat diperlukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, termasuk yang belum bankable atau belum terlayani oleh bank dapat menikmati akses keuangan yang merata.

Merujuk Hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan Tahun 2022, menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Barat adalah sebesar 56,10 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 37,43 persen.

Baca Juga: Ada Persib vs Persita dan Persebaya vs Persis Solo di Liga 1, Ini Jadwal Indosiar Hari Ini, 21 Desember 2022

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x