Kembangkan Teknologi dan Inovasi Cegah Penyalahgunaan Alat Ukur, Kemendag Gandeng Telkom University

- 2 September 2023, 14:52 WIB
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM di Bidang PKTN dengan Rektor Universitas Telkom Adiwijaya di Universitas Telkom, Kabupaten Bandung
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM di Bidang PKTN dengan Rektor Universitas Telkom Adiwijaya di Universitas Telkom, Kabupaten Bandung /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB – Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM di Bidang PKTN dengan Rektor Universitas Telkom Adiwijaya di Universitas Telkom, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).

Moga menyampaikan perlunya pengembangan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen dari penyalahgunaan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Turut hadir Rektor Universitas Telkom Adiwijaya, Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Universitas Telkom Rina Pudji Astuti serta Dekan Fakultas Ilmu Terapan Angga Rusdinar.

Baca Juga: Lirik Lagu My Sails Are Set yang Jadi Soundtrack di One Piece Live Action

”Dengan semakin banyaknya alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, khususnya yang berbasis elektronik, dibutuhkan teknologi dan inovasi serta SDM di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga yang mampu melakukan validasi akurasi pengukurannya. Bagi kami, Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom memiliki kompetensi di bidang metrologi yang mendukung tugas dan fungsi tersebut, seperti pengujian validitas perangkat lunak, realitas tertambah (augmented reality), smart meter, kendaraan listrik, dan lain-lain,” kata Moga.

Dalam keseharian, lanjut Moga, alat ukur berbasis sistem elektronik dan perangkat lunak yang dapat dijumpai masyarakat antara lain meteran listrik; pompa ukur bahan bakar minyak; timbangan pengecek dan penyotir; timbangan kendaraan bergerak (weighting in motion), pengisi ulang kendaraan elektrik, ultra sonic gas flowmeter, dan alat ukur lainnya.

Direktorat Metrologi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang metrologi legal telah melakukan beberapa upaya menjamin kebenaran pengukuran melalui berbagai pengujian terhadap alat ukur berbasis sistem elektronik dan perangkat lunak.

Baca Juga: One Piece Live Action: Apa yang Harus Diketahui Sebelum Menonton

Pengujian alat ukur berbasis sistem elektronik masih jauh dari optimal karena keterbatasan kompetensi sumber daya manusia di bidang rekayasa komputer (computer engineering) dan rekayasa sistem tersemat (embedded system engineering).

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x