Aset Dinilai Sehat, Faisal Basri Minta Antam tak Khawatirkan Gugatan PKPU Budi Said

- 18 Desember 2023, 11:26 WIB
Update harga emas Antam hari ini.
Update harga emas Antam hari ini. /pixabay

BERITA KBB - Ahli Ekonomi Faisal Basri menanggapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aneka Tambang (Antam), Tbk.

Menurutnya, Antam tidak perlu khawatir atas gugatan yang dilayangkan oleh 'crazy rich' asal Surabaya Budi Said tersebut.

Pasalnya, PT Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak pernah rugi.

Baca Juga: Nilai Putusan Hakim Keliru, Ahli Hukum Sarankan Antam Lakukan PK Hadapi Konglomerat Budi Said

"Ya, katakanlah misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Faisal Basri di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Menurut Faisal Basri, ada beberapa alasan kenapa Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU apalagi hingga dinyatakan pailit.

"Secara teori mungkin Antam bisa kalah PKPU. Tapi untuk dinyatakan pailit tidak semudah itu. Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," jelasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah, Antam Maksimalkan Reklamasi Berkelanjutan

Ini belum lagi posisi Antam yang selalu mencatatkan keuntungan optimal pada tiap tahunnya.

Misalnya pada kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan pada sebesar Rp2,85 triliun.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x