Dijelaskan oleh Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi, Ir.Agung Pribadi, dengan terpasangnya Solar Rooftop SEI pihaknya dapat melakukan penghematan tagihan listrik bulanan hingga 20-30% dari tagihan normal sebelum Solar Rooftop terpasang.
Rute perjalanan ini berakhir di gedung produksi Solar Panel yang berada di induk perusahaan SEI, PT Len Industri (Persero). Di area produksi ini SEI mampu menghasilkan kapasitas sebesar 71 MWp/Tahun.
Baca Juga: SEI Bangun PLTS Komunal di Enam Pulau Terpencil
Berpengalaman lebih dari 20 tahun, pabrikasi solar panel SEI telah tersertifikasi secara nasional dan internasional dan tak hanya itu produk SEI ini telah memenuhi standar SNI 61215 sebagai persayaratan wajib solar panel untuk beredar di Indonesia ataupun IEC 61215 dan 61730 yang mendukung sisi keamanan, desain dan kalaikan pengujian pengamanan.***