Perkuat Peran Perempuan untuk Ketahanan Keluarga, Generali Indonesia Gelar Edukasi Finansial

- 10 Maret 2024, 06:42 WIB
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) melalui gerakan The Human Safey Net menggelar sesi edukasi finansial dan kelas parenting kepada para perempuan dan para ibu pada hari ini (8/3/24) di Kawasan Cakung, Jakarta Timur.
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) melalui gerakan The Human Safey Net menggelar sesi edukasi finansial dan kelas parenting kepada para perempuan dan para ibu pada hari ini (8/3/24) di Kawasan Cakung, Jakarta Timur. /istimewa/

Program-program yang dijalankan ini sekaligus mendukung program pemerintah guna meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup, serta menguatkan pembentukan karakter di keluarga yang tercantum pada Arah Kebijakan dan Strategi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2020 – 2024[1]

Emma menambahkan, “Suatu kebanggaan gerakan The Human Safety Net terus bisa memberikan dampak ke semakin banyak masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Fitur Asisten Berbasis AI Tingkatkan Pelayanan Generali Indonesia

Secara global, gerakan The Human Safety Net bertujuan untuk membuka potensi masyarakat sebesar-besarnya untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan (sustain), sembari terus menginspirasi banyak orang untuk bisa terus membantu keluarga yang rentan (vulnerable families). Bersamaan dengan momen Hari Perempuan Internasional hari ini, kami berharap para Ibu dan perempuan bisa mengeluarkan potensi terbaik mereka untuk membawa keluarga siap menghadapi berbagai tantangan dan risiko di masa depan.”

Penyelenggaraaan The Human Safety Net Day 2024 ini juga merupakan bagian dari sustainabililty Generali Indonesia dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) sekaligus dukungan terhadap program Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan perempuan.

Selain itu, pelaksanaan program-program keberlanjutan ini juga menjadi bagian dari realisasi kewajiban perusahaan sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.***

 

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x