BERITA KBB – Berkomitmen menjalankan nilai-nilai perusahaan yang salah satunya adalah Deliver on The Promise, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (“Generali Indonesia”) kembali memenuhi kewajiban kepada para nasabah dengan membayarkan klaim senilai lebih dari Rp273 Miliar untuk periode Januari hingga Maret 2023.
Pembayaran ini mencakup lebih dari 61.000 kasus klaim yang meliputi klaim kesehatan dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi.
Dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 60,48% (yoy)dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat.
Melalui siaran pers, Jutany Japit selaku Director, Chief Operating Officer Generali Indonesia mengungkapkan sudah beroperasi hampir 15 tahun di Indonesia, komitmen pembayaran klaim nasabah sesuai dengan manfaat polis selalu menjadi prioritas utama.
"Terima kasih kepada para nasabah yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarga pada Generali dan agen yang dengan sepenuh hati membantu. Di saat yang sama, Generali Indonesia juga terus memastikan pertumbuhan bisnis dan tingkat kesehatan perusahaan serta menjaga pengelolaan perusahaan yang berbasis good corporate governance. Melalui layanan terdepan dan pembayaran klaim, kami bangga bisa mewujudkan rencana finansial nasabah untuk kehidupan mereka yang lebih aman," katanya.
Salah satu nasabah yang menerima manfaat proteksi kesehatan Generali Indonesia adalah Willy, yang sudah bergabung sejak tahun tahun 2017.
Di usianya yang menginjak 63 tahun, di kerongkongan Willy tumbuh polip besar yang mengharuskannya mendapatkan penanganan khusus.
Pengobatan ia lakukan tidak hanya di Indonesia, melainkan hingga ke Amerika Serikat untuk operasi pengangkatan lebih lanjut.