Merger Bank Syariah Ditanggapi Positif oleh Bank BNI Syariah

- 14 Oktober 2020, 13:50 WIB
Setelah penandatanganan _Conditional Merger Agreement_ untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah milik BUMN di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020
Setelah penandatanganan _Conditional Merger Agreement_ untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah milik BUMN di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020 /Corsec BNI Syariah

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x