Hari Ini Cair, Pembayaran Termin II Subsidi Upah

- 9 November 2020, 19:38 WIB
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 9 November 2020. Mereka menuntut DPR melakukan legislative review terhadap undang-undang Cipta Kerja agar bisa direvisi atau bahkan dicabut. Selain itu mereka menuntut kenaikan upah minimun provinsi 2021.
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 9 November 2020. Mereka menuntut DPR melakukan legislative review terhadap undang-undang Cipta Kerja agar bisa direvisi atau bahkan dicabut. Selain itu mereka menuntut kenaikan upah minimun provinsi 2021. /KSPI

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah