Resiko Seorang Endorser yang tidak mengetahu Legalitas Prodak

- 26 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Seorang Influencer dengan kanyak platform-nya/Gambar pixabay/rgeralt
Ilustrasi Seorang Influencer dengan kanyak platform-nya/Gambar pixabay/rgeralt /


BERITA KBB - Menjadi seorang endorser atau bintang iklan sebuah produk, tidak akan lepas dari resiko tanggung jawab dalam mengiklankannya.

Selain harus mempu mengenalkan produk yang sudah kerja sama dengan pengusaha, seorang endorser juga harus melihat dengan cermat terkait produknya.

Kemudian resiko lain yang harus diperhatiakn seorang edorser, adalah legalitas dari prodak yang ia akan iklankan.

Baca Juga: Empat Klub BRI Liga 1 yang Terancam Masuk Zona Degradasi

Hal tersebut lataran jika tidak berhati hati dapat terjerat pidana kalau terdapat sebuah masalah dalam produk yang di iklankannya.

Sebagaimana menurut pakar hukum bisnis Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan mengatakan endorser atau bintang iklan dapat diminta pertanggungjawaban.

Pertanggungjawaban tersebut bisa secara pidana jika sebelumnya telah mengetahui produk yang dipromosikan berstatus ilegal.

Baca Juga: Saya Tidak Punya Pilihan Lain, Vitali Klitschko Siap Bertempur Melawan Invasi Rusia

Seperti pada kasus Invertasi Ilegal trading binary option online aplikasi Bimono, yang saat ini tengah hangat diperbincangkan.

Dalam konteks pidana, endorser investasi ilegal itu bisa dijerat Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x