BERITA KBB - Profil dan biodata selebgram Rachel Venya yang Kabur dari karantina di wisma atlet.
Rachel Venya diketahui kabur saat harus karantina di wisma atlet pasca perjalanannya dari luar negeri, lalu bertolak ke Bali untuk merayakan ulang tahunnya.
Seharusnya selebgram cantik itu, melakukan karantina mandiri terlebih dahulu selama 8 hari sebelum melakukan kegiatannya kembali.
Baca Juga: Biodata Lengkap Daniel Marthin Pasangan Mohammad Ahsan Saat Lawan China Taipei di Thomas Cup 2020
Menjadi foto model, endorse, dan memiliki banyak usaha yaitu clothing line khusus anak muda milenial, cabang usaha makanan kekinian, restoran dengan masakan nusantara dengan harga terjangkau, serta usaha jamu pelangsing.
Selain segudang usaha yang digelutinya, mantan istri Niko ini pun pernah menjadi MUA (Make Up Artist) karena kesibukannya, pekerjaan tersebut ditinggalkannya.
Sebagai influencer bagi kaum millenial, Rachel tidak seharusnya mencontohkan hal buruk, dan dengan segudang usaha yang dimilikinya tidak seharusnya melakukan karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga: Baim Wong Mendadak Dibenci Orang Satu Indonesia karena Lakukan Hal Ini pada Seorang Kakek
Baca Juga: Profil dan Biodata Zahra Yuriva, Mantan Anggota JKT48 yang Ikut MasterChef Indonesia Season 7
Rachel seharusnya melakukan karantina mandiri di hotel berbayar.
Berikut biodata Rachel yang dirangkum dari berbagai sumber:
Nama lengkap: Rachel Vennya Roland
Nama panggung: Rachel Vennya
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 25 September 1995
Agama: Islam
Orangtua: Andrea Roland (ayah) Vien Tasman (ibu)
Mantan Suami: Niko Al-Hakim (2017-2021)
Anak: Xabiru Oshe Al-Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.
Instagram: @rachelvennya
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Untuk Tekan Angka Kemiskinan, Kemnaker Lakukan Transformasi BLK
Baca Juga: Bantu Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Adakan ASEAN-OSHNE
Demikianlah profil dan biodata Rachel Vennya yang diketahui kabur dari karantina di Wisma A tlet Pademangan, selebgram cantik tersebut terancam hukuman penjara dan denda Rp. 100 juta, jika terbukti melakukan aksinya tersebut.***