Ardhito Pramono Telah Kembali Dari Rehabilitasi, Simak Penjelasannya

10 Juni 2022, 14:15 WIB
Musisi Ardhito Pramono kini telah selesai menjalani rehabilitasi usai terlibat kasus narkoba. /Instagram @ardhitopramono/
 
 
BERITA KBB - Penyanyi Ardhito Pramono mengumumkan dirinya telah kembali. Dia meminta maaf dan mohon izin kembali berkarya.
 
12 Desember 2021, Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tak ada yang menyangka Ardhito Pramono diamankan karena narkoba di kediaman pribadinya di kawasan Klender, Jakarta Timur.
 
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, dan 21 butir pil Alprazolam.
 
Baca Juga: Jakarta Fair 2022 Resmi Dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Simak HTM PRJ Kemayoran dan Caranya
 
Melalui akun Instagramnya, Ardhito Pramono menyatakan dirinya telah siap kembali berkarya di belantika musik Tanah Air.
 
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," buka Ardhito Pramono dilihat, Jumat 10 Juni 2022.
 
Suami dari model Jeanneta Sanfadelia itu juga menuliskan permintaan maafnya.
 
Baca Juga: Amerika Serikat Beri Bantuan Untuk Ukraina Gempur Rusia, Inilah Fakta dari Senjata Howitzer M777
 
 Ardhito Pramono menyadari ada yang kecewa dengan masalah narkoba yang dia alami, tapi dirinya mengaku sudah menjalani konsekuensi dari kesalahannya dengan menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan.
 
"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," Tuturnya
 
"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," tegas Ardhito Pramono.
 
Baca Juga: Eril Ditemukan dalam Keadaan Utuh, Lengkap, Bersih, Tampan, Tersenyum dan Wangi, Simak Selengkapnya
 
Ardhito ingin kembali bisa menghibur lewat karya-karyanya. Ardhito Pramono lagi-lagi meminta maaf telah membuat kecewa.
 
Kasus narkoba Ardhito Pramono resmi dihentikan dan tidak lanjut ke pengadilan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu dijelaskan karena hasil rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP DKI yang menyatakan Ardhito harus rehabilitasi di RSKO.
 
***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler