Parah, Rapper Iron Dilaporkan ke Polisi Karena Melakukan Tindak Kekerasan Kepada Anak Kecil

- 11 Desember 2020, 06:12 WIB
Rapper Iron diblaporkan ke polisi
Rapper Iron diblaporkan ke polisi /Siti/Koreaboo

BERITA KBB - Rapper Iron telah didakwa atas penyerangan di bawah umur.

Pada 10 Desember 2020, dilaporkan bahwa dia telah ditangkap oleh polisi Seoul cabang Yongsan.

Dilaporkan bahwa dia diduga memukul anak di bawah umur, 18 tahun di usia Korea.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 11 Desember, Rendi Keren! Bantu Polisi Tangkap Elsa DIlanjutkan Amanah Wali

Iron mulai memukuli anak itu dengan sangat keras setelah memaksanya untuk merangkak.

Iron memukuli anak itu dengan tongkat baseball lebih dari sepuluh kali sampai anak itu tidak berdaya.

Pihak keluarga korban sangat marah dan tidak terima anaknya dipukuli seperti itu akhirmya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

 Baca Juga: Jadi Wartawan dalam Hush, Yoona SNSD Beradu Akting dengan Aktor Kawakan Hwang Jung-Min

Konon korban menyukai musik dan meminta orangtuanya untuk mengijinkannya mengambil kursus dari Iron.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x