Himchan BAP Dikenai Hukuman Penjara karena Tindakan Kekerasan Seksual, Berapa Lama ya

- 25 Februari 2021, 12:30 WIB
Himchan eks member B.A.P
Himchan eks member B.A.P /Soompi

 

BERITA KBB- Himchan eks B.A.P telah dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan pertamanya atas tuduhan tindakan tidak senonoh dengan paksaan.

Pada 24 Februari, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Himchan 10 bulan penjara.

 Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta, Kamis 25 Februari 2021, Mateo Tarik Ucapannya Demi Rp 500 Juta, Elsa Bebas?

“Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan. 

Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan.

“Mengingat detail dari kejahatan terdakwa, kejahatannya serius dan dia juga belum dimaafkan oleh korban,” kata hakim. 

Baca Juga: Sekjen Asprov PSSI Jawa Barat Dedy Permana Mengembalikan Mandat Jabatannya Kepada Ketua Umum PSSI Jabar

"Sementara terdakwa dijatuhi hukuman penjara hari ini, pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk meminta maaf dari korban".

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x